Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa maka dengan didasarkan pada Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka mendukung implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144/KMA/SK/1/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Layanan Informasi di Pengadilan.

Dengan ini segenap jajaran Pegawai Pengadilan Negeri Sumber berusaha sedemikian rupa untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut dengan memanifestasikan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang diwujudkan kedalam situs web,  agar dapat memberikan manfaat kepada para pencari keadilan pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Cirebon.

Dijaman Reformasi dan era keterbukaan informasi pengadaan situs web adalah merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh publik. Dengan terwujudnya situs web ini semoga dapat membatu para pencari keadilan dan para insan Pers serta para akademisi mengetahui pertimbangan hukum, dasar hukum serta diktum putusannya, sehingga  dapat mengukur adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan manfaat dari putusan tersebut.


Demikian juga Pengadilan selaku pelayan publik yang mengemban tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan diperlukan transparansi sehingga dapat dengan mudah diakses putusannya.

KETUA PN SUMBER

ttd

ACHMAD UKAYAT, S.H., M.H.